Kasus Bibit dan Chandra Harus Dihentikan

Selasa, 17 November 2009


VIVAnews - Tim 8 sudah melaporkan rekomendasi akhir kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim 8 mengeluarkan tiga rekomendasi pokok kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Garis besar tiga rekomendasi itu dibacakan salah satu anggota Tim 8, Anies Baswedan, yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 November 2009.

By : VIVAnews.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 

Pingbox

Status YM

Antivirus made in Indonesia (AMPUH)

Log In

 
Copyright © Nich Imam
Free Fire Pointer Blue MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com