
VIVAnews - Tim 8 sudah melaporkan rekomendasi akhir kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim 8 mengeluarkan tiga rekomendasi pokok kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Garis besar tiga rekomendasi itu dibacakan salah satu anggota Tim 8, Anies Baswedan, yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 November 2009.
By : VIVAnews.com
Follow My Blog
Live Traffic
Recent Visitors
Kasus Bibit dan Chandra Harus Dihentikan
Selasa, 17 November 2009
Diposting oleh Nich Imam di 06.31
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar